Halo sahabat Bolano insurance, ketemu lagi di situs asuransi kesayangan anda "Bolano Insurance Information", sebuah blog yang akan memastikan anda mendapatkan asuransi terbaik sesuai dengan kebutuhan anda.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai 9 hal yang perlu anda perhatikan ketika anda membeli polis asuransi jiwa dari sebuah perusahaan asuransi, hal apa saja itu? Simak uraiannya berikut ini:
AAJI merupakan asosiasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pengusaha asuransi jiwa seluruh indonesia beserta perusahaan-perusahaan asuransi lainnya, fungsi asosiasi ini adalah sebagai wadah dan saluran informasi aspirasi para pengusaha asuransi jiwa yang terhubung dan dibawah pengawasan lansung pemerintah Indonesia.
AAJI memiliki situs resmi yang bisa anda akses di www.aaji.or.id. Di situs ini anda bisa mengecek apakah perusahaan asuransi jiwa yang anda temui sudah atau belum terdaftar di dalamnya. Hindari membeli polis asuransi jiwa dari perusahaan yang belum berlisensi atau terdaftar di AAJI untuk menjamin keamanan investasi asuransi anda.
Ketika anda akan membeli asuransi jiwa, sebelumnya anda perlu merinci terlebih dahulu jenis perlindungan apa saja yang anda butuhkan, serta berapa jumlah anggaran yang anda miliki. Hal ini karena setiap jenis asuransi jiwa terdapat keutamaan tersendiri antara yang satu dengan yang lainnya, serta memiliki besaran premi yang berbeda-beda.
Polis adalah catatan lengkap mengenai hak dan kewajiban antara anda dan pihak asuransi, semua informasi termasuk mengenai hal-hal yang mendapat ganti rugi serta hal-hal yang tidak mendapat ganti rugi tertulis dengan rinci dalam dokumen ini. Bacalah dari awal hingga akhir dengan baik dan disertai pemahaman. Jangan sungkan bertanya kepada pihak asuransi jika ada hal yang belum anda pahami dengan baik.
Hal ini merupakan persyaratan administrastif agar anda dapat membeli polis asuransi yang anda butuhkan. hindari mengisi atau menyampaikan informasi yang tidak benar dalam berbagai keterangan tentang diri anda, karena hal itu dapat berdampak pada hilangnya hak mendapatkan ganti rugi anda nantinya.
Pengulangan dalam membaca hak dan kewajiban akan membantu anda memahami bagaimana anda mempergunakan polis asuramsi anda. Adapun pembayaran premi, maka hal itu adalah syarat pengaktifan perlindungan asuransi anda.
Hal ini berguna sebagai bahan bacaan anda, sekaligus menjadi panduan anda mengenai berbagai hal yang bersifat administratif dalam polis anda. Dokumen yang tidak lengkap akan membuat anda kehilangan sebagian besar atau bahkan seluruh informasi penting mengenai polis anda.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalah pahaman antara anda dan pemilik polis, serta antara pemilik polis dengan pihak perusahaan asuransi.
Hal ini agar anda tidak salah paham dalam memahami syarat dan ketentuan pengajuan klaim di kemudian hari. Anda juga perlu memahami dengan baik jenis kejadian mana yang masuk dalam perlindungan asuransi anda, dan kejadian mana saja yang tidak masuk dalam perlindungan asuransi anda.
DiMana Sajakah Asuransi Jiwa Dapat Anda Beli?
Ada beberapa tempat yang bisa anda jadikan TEMPAT membeli asuransi jiwa, yaitu:
Melalui seorang agen, anda akan mendapatkan layanan konsultasi dan analisis mengenai kebutuhan asuransi anda.
Jika anda memiliki rekening pada bank-bank konvensional, maka anda dapat membeli polis asuransi jiwa melalui bank yang anda miliki. Dengan catatan bahwa bank tersebut sudah bermitra dengan salah satu perusahaan asuransi jiwa.
Anda dapat membeli asuransi dari situs online masing-masing perusahaan asuransi, atau melalui aplikasi dan situs belanja online. situs-situs tersebut dapat anda temukan dengan melakukan browsing di blog ini pada kolom pencarian, atau langsung ke google search.
Yaitu penawaran yang dilakukan langsung oleh staf atau pegawai sebuah perusahaan asuransi dengan menghubungi nomor telepon anda secara langsung.
Ketika berhadapan dengan dokumen polis asuransi jiwa, sangat banyak pertanyaan yang muncul mengenai hal apa saja yang perlu dibaca dan dipelajari dalam polis tersebut, berikut ini akan diuraikan hal-hal penting yang perlu anda pelajari dari buku polis anda, yaitu:
Premi adalah besaran yang harus anda bayarkan ketika akan membeli polis asuransi, dalam hal premi anda perlu mengetahui berbagai ketentuan menyangkutnya, di antaranya besaran premi yang harus anda bayar, dan waktu pembayarannya. Hal lainnya adalah via apa saja anda dapat membayarkannya.
Sebelum melakukan pembelian polis, anda akan mendapatkan waktu beberapa hari dari perusahaan asuransi untuk anda gunakan mempelajari polis asuransi anda, sebelum anda melanjutkannya. Pada masa tersebut, anda diberi kebebasan untuk memilih tetap melanjutkan hingga ke akhir waktu polis, atau memilih membatalkannya dengan menerima kembali premi yang telah anda bayarkan. Namun demikian, premi yang dikembalikan kepada anda akan mendapat biaya administrasi.
Dalam polis asuransi terdapat biaya-biaya yang menjadi kewajiban anda, baca dan pahami dengan baik semua jenis biaya tersebut.
Yaitu Jenis Kejadian yang dijamin ganti rugi oleh polis anda dan besarannya pada masing-masing kejadian.
Pahami dengan baik kejadian mana saja yang tidak dijamin ganti rugi oleh polis anda. Serta hal lainnya yang menjadikan klaim tidak dapat diajukan.
Yaitu deretan kejadian yang menyebabkan polis anda dianggap selesai dan berakhir, meskipun belum sampai pada rentang waktu yang ditentukan awalnya.
Anda perlu memastikan bahwa semua data diri mengenai pemilik polis dan penerima manfaat lainnya telah terisi dengan benar dan baik. Data tersebut akan menjadi acuan pihak asuransi untuk melakukan proses klaim dan kebutuhan administrasi lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan Ketika Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa
Ketika membeli sebuah polis asuransi jiwa, tujuan teraakhir yang dimiliki setiap orrang tentunya adalah untuk mendapatkan ganti rugi dalam kejadian yang dijamin oleh pihak asuransi. Sering muncul pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai hal apa sajakah yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan klaim? Silahkan simak uraian berikut ini:
Klaim ganti rugi yang diajukan setelah berakhirnya waktu polis tidak akan diterima oleh pihak asuransi, oleh karena itu pastikan bahwa polis anda belum mencapai akhir masa pertanggungan.
Pelajari kembali mengenai hal apa saja yang dicakup dalam ganti rugi polis anda, serta hal apa saja yang tidak dicakupnya. Mengajukan klaim atas kejadian atau ganti rugi yang di luar jaminan polis anda akan berakibat penolakan dari pihak asuransi.
Jika anda melihat secara seksama pada polis anda, di dalamnya disebutkan mengenai batas waktu pengajuan klaim ganti rugi atas suatu peristiwa atau kerugian. Batas waktunya bisa bermacam-macam, misalnya paling lambat 1 minggu setelah kejadian, paling lambat 1 bulan setelah kejadian, dan seterusnya. Pastikan bahwa anda mengajukan klaim dalam batas waktu tersebut. silahkan tinjau kembali polis anda untuk menemukan batas waktu pengajuan yang disebutkan dalam polis anda.
untuk menghindari hal tidak aktifnya rekening karena telah diganti atau alasan lainnya, silahkan hubungi kontak pusat asuransi anda untuk memastikan keaktifan rekening tujuan anda.
Dalam polis anda telah dituliskan mengenai batas waktu maksimal pemprosesan pencairan klaim. Jika batas waktu tersebut telah tercapai, maka anda perlu menghubungi pihak asuransi anda untuk menanyakan status klaim anda.
Jika anda menjalankan hal-hal di atas dengan baik, maka anda akan menerima klaim anda tanpa hambatan apapun.
Selain hal-hal yang telah disampaikan di atas, anda juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat mengakibatkan klaim anda tidak dibayarkan, yaitu:
Jika Selama masa aktif polis anda, anda menemukan hal-hal yang membuat anda tidak puas dengan pelayanan yang anda dapatkan dari pihak asuransi anda (misalnya masalah klaim, dll) anda dapat menyampaikannya secara terbuka dengan cara yang baik kepada pihak asuransi anda.
Jika ketidakpuasan anda tersebut membuat anda berselisih dengan pihak asuransi, maka akan ada tindak lanjut tersendiri untuk menyelesaikan hal tersebut. Hal ini disebut dengan penyelesaian sengketa internal, dan hal ini tidak dipungut biaya apapun. Perusahaan asuransi melakukan tindak lanjut terhadap masalah anda selama maksimal 20 hari kerja, jika belum tertindak lanjuti, maka biasanya anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai alasannya.
Jika dalam penyelesaian internal tersebut tidak ditemukan kesepakatan, maka penyelesaian masalah akan dilakukan secara eksternal melalui badan-badan mediasi asuransi yang ada, atau melalui pengadilan.
Selain masalah-masalah di atas, berikut ini akan diuraikan mengenai pertanyaan dan jawaban atas masalah asuransi yang banyak disampaikan oleh para pemilik polis asuransi, yaitu:
APA YANG HARUS DILAKUKAN AGAR POLIS ASURANSI SAYA TETAP BERLAKU?
Anda dapat menjaga keaktifannya dengan terus membayar premi tepat waktu.
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA DOKUMEN POLIS SAYA HILANG?
Segera laporkan kejadian tersebut kepada kantor pusat asuransi anda, dengan mencantumkan surat pernyataan polis hilang bermaterai. Anda akan diarahkan untuk membuat penggandaan polis dengan biaya administrasi.
Sumber: Cerdas Asuransi JIwa.pdf by AAJI
Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai 9 hal yang perlu anda perhatikan ketika anda membeli polis asuransi jiwa dari sebuah perusahaan asuransi, hal apa saja itu? Simak uraiannya berikut ini:
- Anda harus memastikan bahwa pihak perusahaan dan tenaga marketingnya memiliki lisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)
AAJI merupakan asosiasi yang menjadi tempat berkumpulnya para pengusaha asuransi jiwa seluruh indonesia beserta perusahaan-perusahaan asuransi lainnya, fungsi asosiasi ini adalah sebagai wadah dan saluran informasi aspirasi para pengusaha asuransi jiwa yang terhubung dan dibawah pengawasan lansung pemerintah Indonesia.
AAJI memiliki situs resmi yang bisa anda akses di www.aaji.or.id. Di situs ini anda bisa mengecek apakah perusahaan asuransi jiwa yang anda temui sudah atau belum terdaftar di dalamnya. Hindari membeli polis asuransi jiwa dari perusahaan yang belum berlisensi atau terdaftar di AAJI untuk menjamin keamanan investasi asuransi anda.
![]() |
sumber: Pixabay.com |
- Pilihlah Polis Asuransi Jiwa yang Sesuai dengan tingkat Kebutuhan dan kemampuan Anda
Ketika anda akan membeli asuransi jiwa, sebelumnya anda perlu merinci terlebih dahulu jenis perlindungan apa saja yang anda butuhkan, serta berapa jumlah anggaran yang anda miliki. Hal ini karena setiap jenis asuransi jiwa terdapat keutamaan tersendiri antara yang satu dengan yang lainnya, serta memiliki besaran premi yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Manfaat dan Keuntungan Asuransi Jiwa
- Bacalah polis asuransi yang akan anda beli dengan seksama, pahami apa saja manfaat dan pengecualian perlindungannya
Polis adalah catatan lengkap mengenai hak dan kewajiban antara anda dan pihak asuransi, semua informasi termasuk mengenai hal-hal yang mendapat ganti rugi serta hal-hal yang tidak mendapat ganti rugi tertulis dengan rinci dalam dokumen ini. Bacalah dari awal hingga akhir dengan baik dan disertai pemahaman. Jangan sungkan bertanya kepada pihak asuransi jika ada hal yang belum anda pahami dengan baik.
- Baca, pahami, dan isilah formulir pengajuan asuransi anda dengan informasi yang sesuai dengan fakta dan kenyataan, lalu tandatanganilah
Hal ini merupakan persyaratan administrastif agar anda dapat membeli polis asuransi yang anda butuhkan. hindari mengisi atau menyampaikan informasi yang tidak benar dalam berbagai keterangan tentang diri anda, karena hal itu dapat berdampak pada hilangnya hak mendapatkan ganti rugi anda nantinya.
- Bacalah poin yang menjelaskan hak dan kewajiban anda berulang-ulang, dan bayarlah premi anda tepat pada waktunya
Pengulangan dalam membaca hak dan kewajiban akan membantu anda memahami bagaimana anda mempergunakan polis asuramsi anda. Adapun pembayaran premi, maka hal itu adalah syarat pengaktifan perlindungan asuransi anda.
- Anda perlu memastikan bahwa dokumen lembaran polis yang anda terima adalah dokumen yang dalam keadaan lengkap
Hal ini berguna sebagai bahan bacaan anda, sekaligus menjadi panduan anda mengenai berbagai hal yang bersifat administratif dalam polis anda. Dokumen yang tidak lengkap akan membuat anda kehilangan sebagian besar atau bahkan seluruh informasi penting mengenai polis anda.
- Jika anda hanyalah seorang pembeli perantara, maka anda perlu menginformasikan dan menjelaskan polis yang anda beli, cakupan perlindungannya, serta tata cara klaim dan berbagai informasi penting lainnya kepada pemilik polis tersebut
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalah pahaman antara anda dan pemilik polis, serta antara pemilik polis dengan pihak perusahaan asuransi.
- Bacalah berulang-ulang dan pahami prosedur mengajukan klaim
Hal ini agar anda tidak salah paham dalam memahami syarat dan ketentuan pengajuan klaim di kemudian hari. Anda juga perlu memahami dengan baik jenis kejadian mana yang masuk dalam perlindungan asuransi anda, dan kejadian mana saja yang tidak masuk dalam perlindungan asuransi anda.
- Catatlah nomor-nomor customer service khususnya kontak pusat asuransi anda, begitu juga dengan akses email dan websitenya agar anda mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan ketika klaim atau pun urusan lainnya
DiMana Sajakah Asuransi Jiwa Dapat Anda Beli?
Ada beberapa tempat yang bisa anda jadikan TEMPAT membeli asuransi jiwa, yaitu:
- Agen Marketing Asuransi Jiwa
Melalui seorang agen, anda akan mendapatkan layanan konsultasi dan analisis mengenai kebutuhan asuransi anda.
- Bank yang berMitra Asuransi
Jika anda memiliki rekening pada bank-bank konvensional, maka anda dapat membeli polis asuransi jiwa melalui bank yang anda miliki. Dengan catatan bahwa bank tersebut sudah bermitra dengan salah satu perusahaan asuransi jiwa.
- Situs Asuransi Online
Anda dapat membeli asuransi dari situs online masing-masing perusahaan asuransi, atau melalui aplikasi dan situs belanja online. situs-situs tersebut dapat anda temukan dengan melakukan browsing di blog ini pada kolom pencarian, atau langsung ke google search.
- Telemarketing
Yaitu penawaran yang dilakukan langsung oleh staf atau pegawai sebuah perusahaan asuransi dengan menghubungi nomor telepon anda secara langsung.
Ketika berhadapan dengan dokumen polis asuransi jiwa, sangat banyak pertanyaan yang muncul mengenai hal apa saja yang perlu dibaca dan dipelajari dalam polis tersebut, berikut ini akan diuraikan hal-hal penting yang perlu anda pelajari dari buku polis anda, yaitu:
- PREMI
Premi adalah besaran yang harus anda bayarkan ketika akan membeli polis asuransi, dalam hal premi anda perlu mengetahui berbagai ketentuan menyangkutnya, di antaranya besaran premi yang harus anda bayar, dan waktu pembayarannya. Hal lainnya adalah via apa saja anda dapat membayarkannya.
- Waktu Mempelajari POLIS
Sebelum melakukan pembelian polis, anda akan mendapatkan waktu beberapa hari dari perusahaan asuransi untuk anda gunakan mempelajari polis asuransi anda, sebelum anda melanjutkannya. Pada masa tersebut, anda diberi kebebasan untuk memilih tetap melanjutkan hingga ke akhir waktu polis, atau memilih membatalkannya dengan menerima kembali premi yang telah anda bayarkan. Namun demikian, premi yang dikembalikan kepada anda akan mendapat biaya administrasi.
- Biaya Beban Anda
Dalam polis asuransi terdapat biaya-biaya yang menjadi kewajiban anda, baca dan pahami dengan baik semua jenis biaya tersebut.
- Jenis Kejadian yang Dijamin dan Besarannya
Yaitu Jenis Kejadian yang dijamin ganti rugi oleh polis anda dan besarannya pada masing-masing kejadian.
- Pengecualian atau Kejadian yang Tidak Dijamin Ganti Rugi
Pahami dengan baik kejadian mana saja yang tidak dijamin ganti rugi oleh polis anda. Serta hal lainnya yang menjadikan klaim tidak dapat diajukan.
- Penyebab berakhirnya Polis
Yaitu deretan kejadian yang menyebabkan polis anda dianggap selesai dan berakhir, meskipun belum sampai pada rentang waktu yang ditentukan awalnya.
- Data Diri Pemegang Polis
Anda perlu memastikan bahwa semua data diri mengenai pemilik polis dan penerima manfaat lainnya telah terisi dengan benar dan baik. Data tersebut akan menjadi acuan pihak asuransi untuk melakukan proses klaim dan kebutuhan administrasi lainnya.
Hal yang perlu diperhatikan Ketika Mengajukan Klaim Asuransi Jiwa
Ketika membeli sebuah polis asuransi jiwa, tujuan teraakhir yang dimiliki setiap orrang tentunya adalah untuk mendapatkan ganti rugi dalam kejadian yang dijamin oleh pihak asuransi. Sering muncul pertanyaan dari berbagai kalangan mengenai hal apa sajakah yang perlu diperhatikan ketika ingin mengajukan klaim? Silahkan simak uraian berikut ini:
- Anda perlu memastikan bahwa polis anda masih aktif
Klaim ganti rugi yang diajukan setelah berakhirnya waktu polis tidak akan diterima oleh pihak asuransi, oleh karena itu pastikan bahwa polis anda belum mencapai akhir masa pertanggungan.
- Kejadian dan kerugian yang anda ajukan merupakan kejadian dan kerugian yang masuk dalam jaminan ganti rugi polis
Pelajari kembali mengenai hal apa saja yang dicakup dalam ganti rugi polis anda, serta hal apa saja yang tidak dicakupnya. Mengajukan klaim atas kejadian atau ganti rugi yang di luar jaminan polis anda akan berakibat penolakan dari pihak asuransi.
- Anda perlu mengajukan klaim dalam batas waktu pengajuan klaim
Jika anda melihat secara seksama pada polis anda, di dalamnya disebutkan mengenai batas waktu pengajuan klaim ganti rugi atas suatu peristiwa atau kerugian. Batas waktunya bisa bermacam-macam, misalnya paling lambat 1 minggu setelah kejadian, paling lambat 1 bulan setelah kejadian, dan seterusnya. Pastikan bahwa anda mengajukan klaim dalam batas waktu tersebut. silahkan tinjau kembali polis anda untuk menemukan batas waktu pengajuan yang disebutkan dalam polis anda.
- Isilah formulir pengajuan klaim dengan benar serta lengkapilah berbagai dokumen yang dibutuhkan
- Anda perlu memastikan bahwa rekening tujuan pembayaran anda masih dalam kondisi aktif
untuk menghindari hal tidak aktifnya rekening karena telah diganti atau alasan lainnya, silahkan hubungi kontak pusat asuransi anda untuk memastikan keaktifan rekening tujuan anda.
- Pantau terus status proses klaim yang anda ajukan beberapa hari sekali, khususnya jika waktu maksimal pencairan klaim telah habis
Dalam polis anda telah dituliskan mengenai batas waktu maksimal pemprosesan pencairan klaim. Jika batas waktu tersebut telah tercapai, maka anda perlu menghubungi pihak asuransi anda untuk menanyakan status klaim anda.
Jika anda menjalankan hal-hal di atas dengan baik, maka anda akan menerima klaim anda tanpa hambatan apapun.
Selain hal-hal yang telah disampaikan di atas, anda juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat mengakibatkan klaim anda tidak dibayarkan, yaitu:
- Kerugian atau peristiwa yang anda ajukan tidak masuk dalam jaminan ganti rugi yang disebutkan dalam polis anda atau masuk dalam pengecualian polis.
- Polis anda telah selesai masa aktifnya.
- Terdapat informasi tentang diri pemilik polis yang tidak disampaikan dengan benar ketika pembuatan kontrak pembelian polis.
- Masuk dalam masa tunggu pencairan klaim.
- Terdapat dokumen persyaratan klaim yang belum anda penuhi, tapi pihak asuransi kesulitan menghubungi anda.
- Klaim yang anda ajukan telah melewati batas waktu pengajuan klaim.
Jika Selama masa aktif polis anda, anda menemukan hal-hal yang membuat anda tidak puas dengan pelayanan yang anda dapatkan dari pihak asuransi anda (misalnya masalah klaim, dll) anda dapat menyampaikannya secara terbuka dengan cara yang baik kepada pihak asuransi anda.
Jika ketidakpuasan anda tersebut membuat anda berselisih dengan pihak asuransi, maka akan ada tindak lanjut tersendiri untuk menyelesaikan hal tersebut. Hal ini disebut dengan penyelesaian sengketa internal, dan hal ini tidak dipungut biaya apapun. Perusahaan asuransi melakukan tindak lanjut terhadap masalah anda selama maksimal 20 hari kerja, jika belum tertindak lanjuti, maka biasanya anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai alasannya.
Jika dalam penyelesaian internal tersebut tidak ditemukan kesepakatan, maka penyelesaian masalah akan dilakukan secara eksternal melalui badan-badan mediasi asuransi yang ada, atau melalui pengadilan.
Selain masalah-masalah di atas, berikut ini akan diuraikan mengenai pertanyaan dan jawaban atas masalah asuransi yang banyak disampaikan oleh para pemilik polis asuransi, yaitu:
APA YANG HARUS DILAKUKAN AGAR POLIS ASURANSI SAYA TETAP BERLAKU?
Anda dapat menjaga keaktifannya dengan terus membayar premi tepat waktu.
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA DOKUMEN POLIS SAYA HILANG?
Segera laporkan kejadian tersebut kepada kantor pusat asuransi anda, dengan mencantumkan surat pernyataan polis hilang bermaterai. Anda akan diarahkan untuk membuat penggandaan polis dengan biaya administrasi.
Sumber: Cerdas Asuransi JIwa.pdf by AAJI
发表评论 for "9 Hal yang Perlu Anda Perhatikan Ketika Membeli Asuransi Jiwa"